PENGERTIAN
PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan
sosial atau
stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau
pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa
pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam
kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan
di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di
bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman
menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand,
yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran
akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.
Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
Dasar dasar
pembentukan peran sosial antara lain :
Ukuran
kekayaan
Kekayaan
(materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke
dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling
banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial,
demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke
dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada
bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara
berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
Ukuran
kekuasaan dan wewenang
Seseorang
yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan
teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan.
Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya
dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya,
atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
Ukuran ilmu
pengetahuan
Ukuran ilmu
pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu
pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati
lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan.
Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik
(kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter,
insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun
sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang
disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya,
sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk
memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah
palsu dan seterusnya.
Proses
Terjadinya Pelapisan Sosial :
- Terjadi dengan sendirinya
Proses ini
berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Ada pula lapisan
tertentu yang terbentuk bukan berdasarkan kesengajaan, tetapi secara alamiah.
Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Oleh karena
sifatnya yang tanpa sengaja inilah, maka bentuk lapisan dan dasar daripada
pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimana
system itu berlaku.
- Terjadi dengan sengaja
Sistem ini
ditunjukan untuk mengejar tujuan bersama. Dengan adanya pembagian yang jelas
dalam hal wewenang dan kekuasaan ini, maka didalam organisasi itu teradapat
keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang ditempat mana letaknya kekuasaan
dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical
maupun horizontal.
Didalam
sistem organisasi ini mengandung dua sistem, yaitu:
Sistem
Fungsional : merupakan
pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja
sama dalam kedudukan yang sederajat. Namun kelemahannya karena organisasi itu
sudah diatur sedemikian rupa, sering terjadi masalah dalam menyesuaikan
perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
Sistem
Skalar : merupakan
pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas(vertical).
Pembedaan
Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya dapat dibedakan menjadi :
PERBEDAAN
SYSTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT
Masyarakat
terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai
latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri
dari kelompok-kelompok social.
Masyarakat
dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a) Manusia
dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b) Individu
mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada beberapa
pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut
Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau
masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.
Theodorson
dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan
yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan
hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat
yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida,
dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.
Pelapisan
sosial ciri tetap kelompok sosial
Pembagian
dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi
dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno.
Didalam
organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan
masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
a. Adanya
kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan
kewajiban
b. Adanya
kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
c. Adanya
pemimpin yang saling berpengaruh
d. Adanya
orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan
hukum
e. Adanya
pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
f. Adanya
pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat
tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang
tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive
bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.
TEORI
TENTANG PELAPISAN SOSIAL
BEBERAPA
TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan
masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas
(upper class)
• Kelas
bawah (lower class)
• Kelas
menengah (middle class)
• Kelas
menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa
teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1)
Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure,
yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang
berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr.
Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam
masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat
pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo
Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu
yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada
perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian
dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano
Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat
dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling
maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya
selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark
menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang
memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya
dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian
di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan
social, yaitu :
a. ukuran
kekayaan
b. ukuran
kekuasaan
c. ukuran
kehormatan
d. ukuran
ilmu pengetahuan
KESAMAAN
DERAJAT DAN PERSAMAAN HAK
Sebagai
warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar
rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
1. Pasal 27
• ayat 1,
berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu
menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2,
berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang
layak bagi kemanusiaan
•
2. Pasal 28,
ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran
lisan dan tulisan.
3. Pasal 29
ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31
ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
Kesimpulan
dari pembahasan kali ini adalah :
1. Bahwa
Sistem pelapisan sosial masih ada di beberapa daerah dan kita patut
menghormatinya karena merupakan suatu sejarah yang lekat.
2. Dalam
bermasyarakat kesamaan derajat adalah mutlak dengan catatan ialah dimata Tuhan
yang maha esa manusia tidak dibedakan antara satu dengan yang lainnya.