Sabtu, 01 Juni 2013

Tugas 8

Manusia dan Pandangan Hidup


Ø Pengertian Pandangan Hidup dan Ideologi

Pengertian Pandangan Hidup

Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati, Karena itu ia menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan,, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.

Macam – macam sumber Pandangan Hidup

Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya, akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :


1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan yang mutlak kebenarannya

2. Pandangan hidup yang berupa idiologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut

3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya

Pengertian Ideologi

Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.


Hak Ideologi


Hak Ideologi ada dua, yaitu :

1. Hak memperoeh kebebasan

2. Hak memperoleh perlindungan sebagai warga negara

Ø CITA-CITA

Pengertian Cita-Cita

Menurut kamus umum Bahasa Indonesia, yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang. Dengan demikian cita-cita merupakan semacam garis linier yang makin lama makin tinggi, cita-cita merupakan keinginan, harapan, dan tujuan manusia yang makin tinggi tingkatannya.

Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan. Disini persyratan dan kemampuan tidak/belum dipenuhi sehingga usaha untuk mewujudkan cita-cita tidak mungkin dilakukan. Misalnya seorang anak bercita-cita ingin menjadi dokter, ia belum sekolah, tidak mungkin berpikir baik, sehingga tidak punya kemampuan berusaha mencapai cita-cita. Itu baru dalam taraf angan-angan.


Antara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu. Dapatkah seseorang mencapai apa yang dicita-citakan, hal ini tergantung dari tiga factor:

1. Manusianya, yaitu yang memiliki cita-cita

2. Kondisi yang dihadapi selama mencapai apa yang dicita-citakan

3. Seberapa tinggikah cita-cita yang hendak dicapai

Faktor manusia yang mau mencapai cta-cita ditentukan oleh kualitas manusianya. Ada yang tidak berkemauan, sehingga apa yang dicita-citakan hanya merupakan khayalan saja. Hal demikian banyak menimpa anak-anak muda yang memang senang berkhayal, tetapi sulit mencapai apa yang akan dicita-citakan karena kurang mengukur dengan kemampunnya sendiri. Sebaliknya dengan anak yang dengan kemauan keras ingin mencapai apa yang di cita-citakan. Cita-cita merupakan motivasi atau dorongan dalam menempuh suatu perjuangan hidup untuk mencapainya. Cara keras dalam mencapai cita-cita merupakan suatu perjuangan hidup yang bila berhasil akan menjadikan dirinya puas. Faktor Kondisi yang mempengaruhi tercapainya cita-cita, pada umumnya dapat disebut yang menguntungkan dan yang menghambat. Faktor yang menguntungkan merupakan kondisi yang memperlancar tercapainya suatu cita-cita, sedangkan faktor yang menghambat merupakan kondisi yang merintangi tercapainya suatu cita-cita.


Faktor tingginya cita-cita yang merupakan faktor ketiga dalam mencapai cita-cita. Memang ada anjuran agar seseorang menggantungkan cita-citanya setinggi bintang dilangit. Tetapi bagaimana faktor manusianya, mampukah yang bersangkutan mencapainya, demikian juga faktor kondisinya memungkinkan hal itu. Apakah dapat merupakan pendorong atau penghalang cita-cita. Sementara ada anjuran, agar seseorang menemukan cita-citanya yang sepadan atau sesuai dengan kemampuannya. Pepatah mengatakan “bayang-bayang setinggi badan” artinya mencapai cita-cita sesuai dengan kemampuan dirinya. Anjuran yang terakhir ini menyebabkan seseorang secara bertahap mencapai apa yang diidam-idamkan. Pada umumnya dilakukan dengan penuh perhitungan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki saat itu serta kondisi yang dilalui.


Suatu cita-cita tidak hanya dimiliki oleh individu, masyarakat dan bangsapun memiliki cita-cita juga. Cita-cita suatu bangsa merupakan keinginan atau tujuan suatu bangsa. Misalnya bangsa Indonesia mendirikan suatu negara yang merupakan sarana untuk menjadi suatu bangsa yang masyarakatnya memiliki keadilan dan kemakmuran.

Contoh Cita – Cita

Sewaktu aku kecil, aku ingin sekali menjadi astronot untuk mencapai bulan dan membawa orang tua ku keliling luar angkasa jagat raya bersama – sama.

Ø KEBAJIKAN

Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama, dan etika. Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, makhluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik. Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Kedua unsur terpisah bila manusia meninggal. Karena merupakan pribadi, manusia mempunyai pendapat sendiri, ia mencintai diri sendiri, seringkali manusia tidak mengenal kebajikan.

Manusia merupakan makhluk sosial : manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan dan sebagainya. Manusia sebagai makhluk Tuhan, diciptakan Tuhan dan dapat berkembang karena Tuhan. Untuk itu manusia dilengkapi kemampuan jasmani dan rohani juga fasilitas alam sekitarnya seperti tanah, air, tumbuh-tumbuhan dan sebagainya.


Untuk melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari tiga segi yaitu ;

o Manusia sebagai makhluk pribadi

o Manusia sebagai anggota masyarakat

o Manusia sebagai makhluk Tuhan

Makna Kebijakan

Sebagai makhluk pribadi, manusia dapat menentukan sendiri apa yang yang baik dan apa yang yang buruk. Baik buruk itu ditentukan oleh suara hati adalah semacam bisikan didalam hati yang mendesak seseorang, untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan, tindakan atau tingkah laku. Jadi sura hati dapat merupakan hakim untuk diri sendiri. Sebab itu, nilai suara hati amat besar dan penting dalam hidup manusia. Misalnya orang tahu bahwa membunuh itu buruk, jahat, suara hatinya mengatakan demikian, namun manusia kadang-kadang tak mendengarkan suara hatinya.

Suara hati selalu memilih yang baik, sebab itu ia selalu mendesak orang untuk berbuat yang baik bagi dirinya. Oleh karana itu, kalau seseorang untuk berbuat sesuatu sesuai sdengan bisikan suara hatinya, maka orang tersebut perbuatannya pasti baik. Karena merupakan anggota masyarakat, maka seseorang juga terikat dengan suara masyarakat.Setiap masyarakat adalah kumpulan pribadi- pribadi, sehingga setiap suara masyarakat pada hakekatnya adalah kumpulan suara hati pribadi-pribadi dalam masyarakat itu. Sebagaimana sura hati tiap pribadi itu pasti selalu menginginan yang baik, maka masyarakat yang terdiri atas pribadi-pribadi itu pun pasti suara hatinya juga menginginkan yang baik.

Sesuatu yang baik bagi masyarakat, berarti baik bagi kepentingan masyarakat. Tetapi dapat saja terjadi, bahwa sesuatu yang baik bagi kepentingan umum/ masyarakat tidak baik bagi salah seorang atau segelintir orang didalamnya atau sebaliknya. Dengan demikian seseorang harus tunduk kepada apa yang baik bagi masyarakat umum.

Sebagai makhluk Tuhan, manusiapun harus mendengarkan suara hati Tuhan. Suara Tuhan selalu membisikan agar manusia berbuat baik dan menghilangkan perbuatan yang tidak baik. Jadi untuk mengukur perbuatan baik buruk, harus kita dengar pula suara Tuhan atau kehendak Tuhan. Kehendak Tuhan berbentuk hukum Tuhan atau hukum agama.

Jadi kebajikan itu adalah perbuatan yang selaras dengan suara hati kita, suara hati masyarakat dan hukum Tuhan. Kebajikan berarti berkata sopan, santun, berbahasa baik, bertinkah laku baik, ramah tamah terhadap siapapun, berpakaian sopan agar tidak merangsang bagi yang melihatnya.


Baik buruk, kebajikan dan ketidak bajikan menimbulkan daya kreatifitas bagi seniman. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi kebajikan dan ketidak bajikan. Namun ada pula kebajikan semu, yaitu kejahatan yang terselubung kebajikan. Kebajikan semu ini sangat berbahaya, karena pelakunya orang-orang munafik, yang bermaksud mencari keuntungan diri sendiri.Kebajikan nyata dapat dirasakan dalam tingkah lakunya, karena tingkah laku bersumber pada pandangan hidup, maka setiap orang memiliki tingkah laku sendiri-sendiri sehingga tingkah laku setiap orang berbeda beda.

Faktor-faktor yang menentukan tingkah laku setiap orang ada dua hal :

1. Faktor pembawaan (heriditas) yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan. Pembawaan merupakan hal yang diturunkan oleh orang tua. Tetapi mengapa mereka yang saudara sekandung tidak memiliki pembawaan yang sama. Hal ini disebabkan karena sel-sel benih yang mengandung faktor-faktor penentu (determinan) berjumlah sangat banyak, pada saat konsepsi saling berkombinasi dengan cara bermacam-macam sehingga menghasilkan anak yang bermacam-macam juga (prinsip variasi dalam keturunan). Namun mereka yang bersaudara memperlihatkan kecondongan kearah rata-rata, yaitu sifat rata-rata yang dimiliki oleh mereka yang saudara sekandung (prinsip regresi filial). Pada masa konsepsi atau pembuahan itulah terjadi pembentukan temperamen seseorang.


2. Faktor lingkungan (environment), lingkungan yang membentuk seseorang merupakan alam kedua yang terjadinya setelah seorang anak lahir (masa pembentukan seseorang waktu masih dalam kandungan merupakan alam pertama). Lingkungan membentuk jiwa seseorang meliputi lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dalam lingkungan keluarga orang tua maupun anak-anak yang lebih tua merupakan panutan seseorang, sehingga bila yang dianut sebagai teladan berbuat yang baik-baik, maka si anak yang tengah membentuk diri pribadinya akan baik juga. Dalam lingkungan sekolah yang menjadi panutan utama adalah guru, sementara itu teman-temansekolah kita ikut serta memberikan andilnya.



Sumber :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar